Sabtu, 01 Desember 2012

Bahasa Inggris semester 1


EXPRESSION

Expression Language
A primary feature of JSP technology version 2.0 is its support for an expression language (EL). An expression language makes it possible to easily access application data stored in JavaBeans components. For example, the JSP expression language allows a page author to access a bean using simple syntax such as ${name} for a simple variable or ${name.foo.bar} for a nested property.
The test attribute of the following conditional tag is supplied with an EL expression that compares the number of items in the session-scoped bean named cart with 0:
<c:if test="${sessionScope.cart.numberOfItems > 0}">
  ...
</c:if>
The JSP expression evaluator is responsible for handling EL expressions, which are enclosed by the ${ } characters and can include literals. Here's an example:
Any value that does not begin with ${ is treated as a literal and is parsed to the expected type using the PropertyEditor for the type:
Literal values that contain the ${ characters must be escaped as follows:
Deactivating Expression Evaluation
Because the pattern that identifies  expressions was not reserved in the JSP specifications before JSP 2.0, there may be applications where such a pattern is intended to pass through verbatim. To prevent the pattern from being evaluated, you can deactivate EL evaluation.
To deactivate the evaluation of EL expressions, you specify the isELIgnored attribute of the page directive:
The valid values of this attribute are true and false. If it is true, EL expressions are ignored when they appear in static text or tag attributes. If it is false, EL expressions are evaluated by the container.
The default value varies depending on the version of the web application deployment descriptor. The default mode for JSP pages delivered using a Servlet 2.3 or earlier descriptor is to ignore EL expressions; this provides backward compatibility. The default mode for JSP pages delivered with a Servlet 2.4 descriptor is to evaluate EL expressions; this automatically provides the default that most applications want. You can also deactivate EL expression evaluation for a group of JSP pages.
Using Expressions
EL expressions can be used:
·         In static text
·         In any standard or custom tag attribute that can accept an expression
The value of an expression in static text is computed and inserted into the current output. If the static text appears in a tag body, note that an expression will not be evaluated if the body is declared to be tagdependent.
There are three ways to set a tag attribute value:
·         With a single expression construct:
<some:tag value="${expr}"/>
The expression is evaluated and the result is coerced to the attribute's expected type.
·         With one or more expressions separated or surrounded by text:
<some:tag value="some${expr}${expr}text${expr}"/>
The expressions are evaluated from left to right. Each expression is coerced to a String and then concatenated with any intervening text. The resulting String is then coerced to the attribute's expected type.
·         With text only:
<some:tag value="sometext"/>
In this case, the attribute's String value is coerced to the attribute's expected type.
Expressions used to set attribute values are evaluated in the context of an expected type. If the result of the expression evaluation does not match the expected type exactly, a type conversion will be performed. For example, the expression ${1.2E4} provided as the value of an attribute of type float will result in the following conversion:
Float.valueOf("1.2E4").floatValue()  
See section JSP2.8 of or the complete type conversion rules.
Variables
The web container evaluates a variable that appears in an expression by looking up its value according to the behavior of PageContext.findAttribute(String). For example, when evaluating the expression ${product}, the container will look for product in the page, request, session, and application scopes and will return its value. If product is not found, null is returned. A variable that matches one of the implicit objects described in Implicit Objects will return that implicit object instead of the variable's value.
Properties of variables are accessed using the . operator and can be nested arbitrarily.
The JSP expression language unifies the treatment of the . and [] operators. expr-a.identifier-b is equivalent to expr-a["identifier-b"]; that is, the expression expr-b is used to construct a literal whose value is the identifier, and then the [] operator is used with that value.
To evaluate expr-a[expr-b], evaluate expr-a into value-a and evaluate expr-b into value-b. If either value-a or value-b is null, return null.
·         If value-a is a Map, return value-a.get(value-b). If !value-a.containsKey(value-b), then return null.
·         If value-a is a List or array, coerce value-b to int and return value-a.get(value-b) or Array.get(value-a, value-b), as appropriate. If the coercion couldn't be performed, an error is returned. If the get call returns an IndexOutOfBoundsException, null is returned. If the get call returns another exception, an error is returned.
·         If value-a is a JavaBeans object, coerce value-b to String. If value-b is a readable property of value-a, then return the result of a get call. If the get method throws an exception, an error is returned.
Implicit Objects
The JSP expression language defines a set of implicit objects:
·         pageContext: The context for the JSP page. Provides access to various objects including:
o    servletContext: The context for the JSP page's servlet and any web components contained in the same application. See Accessing the Web Context.
o    session: The session object for the client. See Maintaining Client State.
o    request: The request triggering the execution of the JSP page. See Getting Information from Requests.
o    response: The response returned by the JSP page. See Constructing Responses.
In addition, several implicit objects are available that allow easy access to the following objects:
·         param: Maps a request parameter name to a single value
·         paramValues: Maps a request parameter name to an array of values
·         header: Maps a request header name to a single value
·         headerValues: Maps a request header name to an array of values
·         cookie: Maps a cookie name to a single cookie
·         initParam: Maps a context initialization parameter name to a single value
Finally, there are objects that allow access to the various scoped variables described in Using Scope Objects.
·         pageScope: Maps page-scoped variable names to their values
·         requestScope: Maps request-scoped variable names to their values
·         sessionScope: Maps session-scoped variable names to their values
·         applicationScope: Maps application-scoped variable names to their values
When an expression references one of these objects by name, the appropriate object is returned instead of the corresponding attribute. For example, ${pageContext} returns the PageContext object, even if there is an existing pageContext attribute containing some other value.
Literals
The JSP expression language defines the following literals:
·         Boolean: true and false
·         Integer: as in Java
·         Floating point: as in Java
·         String: with single and double quotes; " is escaped as \", ' is escaped as \', and \ is escaped as \\.
·         Null: null
Operators
In addition to the . and [] operators discussed in Variables, the JSP expression language provides the following operators:
·         Arithmetic: +, - (binary), *, / and div, % and mod, - (unary)
·         Logical: and, &&, or, ||, not, !
·         Relational: ==, eq, !=, ne, <, lt, >, gt, <=, ge, >=, le. Comparisons can be made against other values, or against boolean, string, integer, or floating point literals.
·         Empty: The empty operator is a prefix operation that can be used to determine whether a value is null or empty.
·         Conditional: A ? B : C. Evaluate B or C, depending on the result of the evaluation of A.
The precedence of operators highest to lowest, left to right is as follows:
·         [] .
·         () - Used to change the precedence of operators.
·         - (unary) not ! empty
·         * / div % mod
·         + - (binary)
·         < > <= >= lt gt le ge
·         == != eq ne
·         && and
·         || or
·         ? :
Reserved Words
The following words are reserved for the JSP expression language and should not be used as identifiers.
and   eq   gt   true   instanceof
or    ne   le   false  empty
not   lt   ge   null   div   mod
Note that many of these words are not in the language now, but they may be in the future, so you should avoid using them.
Examples
contains example EL expressions and the result of evaluating them.
Table 12-2 Example Expressions 
EL Expression
Result
${1 > (4/2)}
false
${4.0 >= 3}
true
${100.0 == 100}
true
${(10*10) ne 100}
false
${'a' < 'b'}
true
${'hip' gt 'hit'}
false
${4 > 3}
true
${1.2E4 + 1.4}
12001.4
${3 div 4}
0.75
${10 mod 4}
2
${empty param.Add}
True if the request parameter named Add is null or an empty string
${pageContext.request.contextPath}
The context path
${sessionScope.cart.numberOfItems}
The value of the numberOfItems property of the session-scoped attribute named cart
${param['mycom.productId']}
The value of the request parameter named mycom.productId
${header["host"]}
The host
${departments[deptName]}
The value of the entry named deptName in the departments map
${requestScope['javax.servlet.
forward.servlet_path']}
The value of the request-scoped attribute named javax.servlet.
forward.servlet_path
Functions
The JSP expression language allows you to define a function that can be invoked in an expression. Functions are defined using the same mechanisms as custom tags
Using Functions
Functions can appear in static text and tag attribute values.
To use a function in a JSP page, you use a taglib directive to import the tag library containing the function. Then you preface the function invocation with the prefix declared in the directive.
For example, the date example page index.jsp imports the /functions library and invokes the function equals in an expression:
<%@ taglib prefix="f" uri="/functions"%>
...
    <c:when
      test="${f:equals(selectedLocaleString,
        localeString)}" >
Defining Functions
To define a function you program it as a public static method in a public class. The mypkg.MyLocales class in the date example defines a function that tests the equality of two Strings as follows:
package mypkg;
public class MyLocales
  public static boolean equals
Then you map the function name as used in the EL expression to the defining class and function signature in a TLD. The following functions.tld file in the date example maps the equals function to the class containing the implementation of the function equals and the signature of the function:

PKN semester 1


A.    Keterbuakaan dan Keadilan
1.Makna Keadilan
      Kata keadilan sebenarnya berasal dari kata “adil”. Kata adil berasal dari bahasa Arab “adl”yang berarti adil. Keadilan secara leksikal berarti sama atau menyamakan. Menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hak-hak orang lain. Definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan sesungguhnya sudah muncul sejak masa Yunani kuno. Ada tiga fulsuf terkenal yang berbicara tentang keadilan, yaitu Aristoles, Plato, dan Thomas Hobbes.
Aristoles menyatakan bahwa keadilan berbeda dengan persamarataan. Keadilan bukan berarti tiap-tiap orang memperolehbagian yang sama. Aristoles mengemukakan ada lima jenis keadilan, yaitu :
1)      Keadilan komutatif, yakni perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya.
2)      Keadilan distributive, yakni perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang diberikannya;
3)      Keadilan kodrat alam, yakni perbuatan yang memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita;
4)      Maka keadilan konvesional, yakni perbuatan apabila seorang warga negara telah menaati peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan
5)      Keadilan perbaikan, yakni perbuatan apabila seseorang telah memulihkan nama baik orang lain yang tercemar.

Sedangkan Plato menyebutkan ada dua teori keadilan, yaitu
 (1) Keadilan moral, yakni suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajiban;
 (2) Keadilan prosedural, yakni suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan.
Adapun Thomas Hobbes menyatakan bahwa suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu. Ada teori keadilan lain yang dikemukakan oleh Prof.Dr. Notonegoro, SH, yaitu leadilan loyalitas atau keadilan hokum, yakni suatu keadaan adil jika sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.

2.Makna Keterbukaan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam sebuah Negara demokrasi. Keterbukaan berasal dari kata buka atau terbuka yang berarti terlihat, kelihatan, tampak. Pemerintahan yang terbuka atau transparan adalah pemerintahan yang menjalankan kekuasaannya menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan yang membuka kontrol masyarakat yang dipimpinnya.

3.Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Negara neningkatkan spesialisasinya dibidang keamanan dan ketertiban umum, yang berarti menjamin keselamatan jiwa dan harta benda warga negaranya.
Negara meningkatkan spesialisasi di bidang pertahanan Negara. Julius Caesar pernah mengatakan bahwa “kalau menghendaki perdamaian, siapkanlah peperangan (civis pacem para bellum).
Negara meningkatkan profesionalisme dalam pemerintahan dalam negeri, melalui terlaksananya hubungan timbal-balik yang erat antara unitpemerintahan pusat dan unit-unit pemerintahan terkecil. Aktivitas tersebut ada yang bersifat routine (rutin), dan ada pula yang bersifat future (perencanaan kedepan).
a.Aktifitas yang bersiafat rutin selalu dilakukan secara berulang-ulang, seperti pemeliharaan kesehatan rakyat, perawatan invrastruktur, atau pemungutan pajak.
b.Aktifitas yang bersifat future adlah persiapan untuk menghadapi masa depan.
Sehubungan dengan ini,
James Wilford Garner berpendapat bahwa Negara memiliki 3 tujuan berikut:
a.Tujuan Negara yang asli (utama, langsung)
b.Tujuan Negara sekunder
c.Tujuan Negara dalam bidang peradaban

B.      Penyelenggaraan Pemerintah yang Tidak Transparan
1.      Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
Birokrasi pemerintah mendominasi rakyat melalui kekuasaan yang disandangnya sehingga terbentuk hubungan yang tidak imbang antara birokrasi pemerintah yang berkuasa dengan rakyat yang di kuasai.
Prilaku birokasi selalu di warnai dengan sikap sopan yang harus dilakukan oleh orang yang kekuasaanya lebih rendah. Ini berdampak pada lemahnya kreatifitas dan efektifitas pelayanan public. Selain itu, pada akhirnya birokrat bawahan tidak mempunyai inisiatif sendiri.
Reformasi birokrasi harus meliputi perubahan sistem politik dan hokum secara menyuluruh, perubahan sikap mental dan budaya birokrat, serta perubahaan pola piker dan komitmen pemerimtah serta partai politik. Harus terdapat kejrlasan batas antara pejabat karier dan pejabat politik, baik birokrasi pusat maupun daerah. Menurut Eko Prasojo (2005), ada dua arah yang harus di tuju oleh komitmen dan national leadership dalam penciptaan good governance di Indonesia.
2.      Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan
Pendapat tentanga penyimpangan kekuasaan pertama kali dikemukakan oleh Lord Acton, bahwa “ The power Tends To Corrupt . . .” (kekuasaan cenderung unruk korup). Bahkan , “. . . And Absolute Power corrupts Absolutely ” ( . . . dan kekuasaan yang absolut menyebabkan korup yang absolut pula).
Pendapat di atas tampaknya cocok dengan kondisi pemerintahan di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di bawah kekuasaan pemerintahan orde baru yang otoriter. Untuk melaksanakan keinginan politik (Political Will ) dari MPR tersebut, di bentuklah Undang-undang baru sebagai berikut.
A.    UU No.28 tahun 1998 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN. Keluarnya UU ini berarti UU No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan korupsi diperbaharui.
B.     .Presiden selaku kepala Negara membentuk komisi Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) berdasarkan Keppres No. 127 tahun 1999 sebagai lembaga independen.
Ternyata upaya di atas hanyalah sebatas peraturan yang hanya berfungsi sebagai slogan semata.
Dalam laporan Word Economic Forum yang berjudul The Global Competitiveness Report 1999, kondisi Indonesia yang tertburuk di antara 59 negara yang di teliti.
Adapun dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sebagai berikut.
1.Tumbuh dan berkembangnya KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat.
2.Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai “penyunatan” anggaran bagi rakyat miskin.
3.Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang ( mungkin sampai 0%)
4.Menimbulkan jurang pemisah yuang begitu dalam antara si kaya dan si miskin . akibatnya, masyarakatb yang adil dan makmur semakin sulit diwujudkan.

3.Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan Di Negara Lain
C.     Sikap Keterbukaan Dan Keadilan
1.      .Sikap Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan Bermasyarakat,Berbangsa Dan Bernegara
Prasyarat keterbukaan harus di mulai dari penguasa dan rakyatnya. Rakyat harus melakukun control bagi terwujudnya sebuah system pemerintahaan yang berisi dan transparan.
Adapun syarat-syarat bagi terwujudnya pemerintahan yang terbuka (transparan) dan bersih adalah sebagai berikut :
a.Control internal penyelenggaraan Negara berupa penanaman keimanaan yang berdimensi akhlak atau moral individu.
b.Perbaikan control masyarakat. Masyarakat perduli terhadap tindak korupsi yang di lakukan oleh anggota masyarakat dan penyelenggaraan Negara
c.Perbaikan budaya yang kondistif, dengan cara memperbaiki bidaya yang sudah rusak, misalnya budaya yang menganggap pejabat kaya raya adalah lumrah, budaya takut mengkritik dan budaya takut mengontrol.
d.Perbaikan system politik yang menciptakan keterbukaan dan melibatkan control masyarakat dalam penyelenggaraan Negara.
2.      E-Government : Keterbukaan Pemerintah di Era Digital
a.Penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu.
b.Tujuan pemanfaatanya sehingga pemerintah dapat berjalan lebih efesien.
3.      Tahapan dan Manfaat E-Government
Model e-government yang di terapkan di luar negri adalah empat tahap perkembangan e-government dalam perencanaan jangka panjang. Sebagai contoh adalah model penahapan e-government yang di terapkan di Salandia Baru yang di gambarkan memiliki empat tahap atau fase.
Fase pertama, fase penampilan website (web presence).
Fase kedua, interaksi. Fase ketiga, transaksi. Keempat, fase transformasi.
Dalam e-government, informasi, komunikasi, dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah di lakukan melalui internet. Kegunaan lainya adalah kecepatan pelayanaan, yang berarti penghematan yang sangat besar, baik dalam waktu maupun energy atau sumber daya.
4.      Bentuk Penerapan E-government
Penggunaan e-government menghasilkan hubungan dalam bentuk seperti : G2C (government To Citizen), G2B (Government To Business Enterprises), dan G2G ( inter-agency relationship ).
Bentuk-bentuk pelayanaan yang di berikan dapat berupa :
a. Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk/pelajar) Dan paspor;
b. Pembayaran pajak, listrik, dan lain-lain;
c. E-employment;
d. E-procurement (tender melalui internet)
e. Pendaftaran pemilu (election card);
f. Penyampain keluhan atas jumlah dan kualitas pelayanan;
g. Saran-saran atas proses pelayanaan;
h. Saran-saran politik, baik pada level kebijakan maupun personal;
i. Informasi tentang kegiatan (event) pemerintah maupun masyarakat;
j. Informasi kredit/pinjaman, kesehatan, nomor pokok wajib pajak (NPWP); dan
k. Pelayanan hukum dan statistic (kelahiran, pernikahan, dan kematian, sertifikat tanah, dan izin usaha).
5.      Penerapan dan Tantangan
Kehadiran teknologi informasi yang berbasiskan internet di institusi pemerintah ditandai dengan munculnya berbagai website di tiap-tiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah ,
Tantangan berikutnya adalah adnya hambatan dalam dalam mekanisme pasar yang memperlambat laju penetrasi perasaan jaringan informasi dan pemanfaatanya bagi kegiatan penerintahan, bisnis, pelayanan public, serta kegiatan masyarakat.
masih adanya daerah serta kelompok social yang sukar mendapatkan pelayanaan jaringan informasi secara konsional merupakan tantangan yang juga harus di hadapi. Apabila tidak di atasi secara khusus, maka dapat mengakibatkan timbulnya Digital DVD.

D.    Kesejahteraan Sosial
Hak Masyarakat dan Kewajiban Negara
Keadaan social yang telah menghasilkan banyak orang miskin baru ini merupakan masalah social yang penting untuk Negara di atasi. Jumlah siswa yang harus putus sekolah menigkat tajam di saat wajib belajar sedang giat-giatnya di galakan.

1)Jaminan UUD 1945
Dengan berjalanya mekanisme ekonomi kerakyatan yang menciptakan kesempatan yang adil terhadap sumber-sumber modal kesejah teraan masyarakat dapat di pelihara agar tidak jatuh kejurang kemiskinan. Akumulasi modal yang hanya berputar pada segelintir kalangan masyarakat pada masa Orde Baru merupakan kejahatan struktur yang tidak boleh terulang kembali.

2)Bantuan Dan Rehabilitasi Sosial
Bantuan social adalah bantuan bersifat sementara yang di berikan kepada fakir miskin agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. Sesuai dengan asas kekeluargaan yang di anut, maka sarana usaha ekonomi produktif tersebut di berikan dan di kelola dalam sebuah kelompok usaha bersama yang ada dalam pembinaan pemerintah.

3)Proses Pemberian Bantuan
Dalam proses rehabilitasi social ini, fakir miskin berhak untuk mendapatkan pembinaan kesadaran bersuadaya, pembinaan, mental, pembinaan fisik, pembinaan keterampilan dan pembinaan kesadaran hidup bernasyarakat.

4)Jaringan Pengamanaan Nasional
Salah satu bentuk pelaksanaan program ini adalah kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang mampu bertahan untuk menampung tenaga kerja yang terkena PHK

5)Partisipasi Masyarakat
Salah satunya adalah keputrusan Mentri Sosial No.19 tahun 1998, yang memberikan weenang kepada masyarakat yang menyelengarakan pelayanaan kesejahteraan social bagi fakir miskin untuk melakukan pengumpulan dana serta menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
6)Transparansi
Langkah Transparansi harus di lakukan agar evesiensi bantuan dapat terjamin. Adanya transparansi sangat di butuhkan dalam proses pemberian bantuan untuk memberikan kepastian bahwa dana bantuan telah di manfaatkan sesuai dengan peruntukanya.

7)Hak Dan Kewajiban Dalam Jaminan Kesejahteraan Sosial
Warganegara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam penyelenggaraan kesejahteraan :
a. Setiap warganegara berhak atas taraf kesejahteraan social yng sebaik-baikya
b. Fakir miskin berhak mendapatkan pemeliharaan dari Negara.
c. Fakir berhak mendapatkan sarana bantuan dan rehabilitas social [pasal 2 peraturan pemerintah RI no.42 tahun 1981.
d. Setiap warga Negara wajib ikut serta dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial.
e. Pemerintahan wajib mengusahakan system ekonomi yang berpihak pada rakyat bayak.
E.     Perilaku Positif Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Sudah sepatutnya kita semua bersikap positif terhadap upaya wujudnya keadilan selayaknya pemerintah bersungguh-sungguh melakukan upaya menciptakan keadilan sosial.
F.     Berpartisipasi Dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
menurut sulatsmo besar Dari perubahan [ amandemen ] UUD 1945 adalah perubahan pasal 34 ayat 2 yang secara tegas menunjukkan keinginan politik untuk melaksanakan system jaminan sosial dalam mewujudkan kesejahtaraan rakyat.
1.      prinsip universal
System jaminan sosial adalah sebuah instrument sosial untuk mewujudkan kesejshteraan rakyat .masyarakat juga harus memikul kewajiban untuk memikul kewajiban untuk memperoleh tingkat kesejahtaraannya sendiri.
2.      Sistem jaminan nasional
Kegotongroyongan ini tercermin dari konstribusi masing-masing, yang di tetapkan berdasafkan angka relative dan pendapatan.
Pertama, untuk membangunsistem jaminan sosial diperlukan solidaritas sosial, kegotongroyongan antara seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, kepersertaan system jaminan sosial bersifat wajib, sesuai perundangan yang berlaku.
Ketiga, penyelenggaraan system jaminan sosial harus bersifat non profit (nirlaba), meskipun harus dilakukan sesuai prinsip-prisip penyelenggaraan yang baik (good governance)
Keempat, penyelenggaran system jaminan sosial harus mengacu prinsip-prinsip yang aman .tidak boleh mengacu likuiditas penyelenggaraan program .
Kelima, sistem jaminan sosial di selenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial,sehingga prinsip hokum bilangan banyak [the law of large numbers] harus di pegang teguh.
Keenam, sistem jaminan sosial hendaklah dibedakan dengan’’ bantuan sosial’’ yang seluruh biayanya dijamin Negara.


Keterampilan/Elektro semester 1


Transistor

            Komponen elektronika yang pegang peranan ialah transisitor. Untuk mengenalnya, dibutuhkan sejumlah pengetahuan dasar. Anda memulai merepalasi radio atau tip yang rusak, tapi tak mengenal sifat dan jenis transisitor, berarti pekerjaan anda takan berhasil. Anda akan selalu gagal.
Transistor banyak dibutuhkan atau hampir semua rangkaian elektonika membutuhkannya. Meskipun dalam rangkaian elektronika itu ada IC namun transisitor tak bisa ditinggalkan. Misalnya pada pesawat penerima radio transisitor, pesawat memancar dsb: semuanya butuh transisitor.
            Pembuatan transistor terdiri dari 2 macam diode yang disambung secara berlawanan atau terbalikan. Oleh sebab itulah maka anda dapat menjumpai transistor jenis NPN dan jenis PNP.
·         Transistor jenis NPN yang dianggap sebagai katoda ialah tape atau aki basis sedangkan yang dianggap anoda ialah tap kolektor dan enitor.
·         Transistor jenis PNP anoda berhubungan dengan basis dan katoda berhubungan dengan tap basis, tap kolektor dan enitor.
Transistor itu dibentuk oleh dua buah diode yaitu anoda dan katoda. Jika transisitor itu dibentuk dengan anoda-katoda-anoda maka transistor itu jelas PNP dan jika transistor itu dibentuk katoda-anoda-katoda jelas transisitor itu jenis NPN.
Bagian-bagian transistor
·         Tabung
·         Germanium jenis (N)
·         Germanium jenis (P)
·         Kawat

Dari germanium yang mempunyai materi positif dan negatif itu digabungkan. Jika germanium P digabungkan dengan germanium N, lalu digabungkan lagi germanium P, maka terjadilah transisitor jenis PNP. Sebaliknya, jika germanium N digabungkan dengan germanium P, lalu digabungkan lagi germanium  N, maka terjadilah transisitor jenis NPN.
Adapun tugas atau fungsi kaki-kaki transistor tersebut ialah:
·         Emitor bertugas menimbulkan electron-elektron
·         Kaki kolektor berfungsi menyalurkan electron-elektron tersebut keluar dari transistor
·         Basis mengatur gerakan dari enitor yang keluar melalui tap/ kaki kolektor
Untuk mengetahui transistor jenis NPN ataupun PNP bisa anda menggunakan ohm meter atau multimeter (avometer). Langkah-langkah yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
·         Pastikan bahwa anda ingin mengetahui jenis NPN atau PNP
·         Saklar diputar menunjuk pada Rx100 ohm
·         Hubungkan pencolok merah (-) pada kaki emitor
·         Hubungkan pencolok merah (+) pada kaki basis
·         Catat beberapa jarum skala bergerak dan berhenti
·         Kemudian pencolok hitam pada kaki kolektor
·         Lihat jarum skala psti bergerak atau berhenti pada angaka tertentu
·         Jika pengukuran pertama jarum lebih kecil dari pengukuran yang kedua, berarti transistor PNP.
Langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menentukan kaki transistor (tap-tap transistor) adalah dengan membaca symbol atau tanda dari pabrik sebagaimana berikut:
·         Tanda ttitik atau segitiga menandakan kaki kolektor ada juga macam transistor lain, yang kai emitornya diberi tanda kepingan lidah menjorok keluar. Persis dikepingan plat menjorok keluar itu adalah tap atau kaki emitor.
Mencegah panas pada transistor.
Setiap komponen yang bernama transistor jika bekerja (mendapat arus listrik) maka suhunya akan turun naik. Namun maksimal suhu adalah C. oleh sebab itu banyak transistor yang diberi rangkaian sebagai pencegah panas.
Hal-hal berikut yangperlu diperhatikan terhadap transistor adalah:
·         Jika transistor panas, maka tahannya menjadi kecil. Aliran listrik yang diperlukan rangkaian elektronika lebih besar. Oleh demikian arus pada baterai cepat habis.